Suara.com - Sejumlah artis Tanah Air diduga terlibat dalam video promosi judi online. Hal ini diketahui dari deretan bukti yang dihimpun oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) yang kini sudah diserahkan ke penyidik Bareskrim Mabes Polri.
Ada 26 nama figur publik yang terlibat dalam 15 video promosi yang berdurasi satu menit. Dalam video tersebut mereka mempromosikan situs judi online dengan kedok game online.
"Ada 26 nama, tadi list sudah saya sampaikan ke rekan-rekan penyidik. Pembuat video itu secara sengaja dan sadar dengan modus game online," kata Zainul Arifin selaku ketua umum ALMI saat ditemui di Mabes Polri, Senin (4/9/2023).
"Kalau itu game online (biasa), maka setiap orang bermain game online tidak mendapatkan keuntungan atau hadiah. Maka disepakati bahwa apa yang dipromosikan itu adalah bagian dari judi online," ujarnya lagi.
Baca Juga: Merasa Jadi Korban, Wulan Guritno Heran Konten Judi Online Tahun 2020 Diungkit Lagi
Figur publik yang disebutkan namanya terdiri dari berbagai macam profesi, mulai dari penyanyi, pemain film, hingga komedian.
Zainul menyebut pedangdut inisal AT dan ZG yang terlibat. Lainnya ada komedian inisial S dan DC, serta artis lain inisial DP dan NM.
"Jadi ada 26 nama, tadi list sudah saya sampaikan ke rekan-rekan penyidik. Inisialnya adalah Wulan Guritno WG, FP, DP, YL, kemudian DD, kemudian OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, kemudian YY, CC, CH, IM, S, KO, HH, AL, JI, AT, terakhir ada ZG," kata Zainul Arifin.
"Yang komedian ada S, kemudian ada DC. Penyanyi dangdut juga ada, ZG sama AT, ya mungkin kawan-kawan sudah tahu lah ya," ujar dia lagi.
Kendati demikian, Zainul Arifin enggan membongkar lebih jauh sosok-sosok di balik inisial tersebut. Dia hanya menyebut promosi 26 artis tersebut dilakukan mulai dari 2017 hingga 2023.
Baca Juga: Potret Wulan Guritno Unggah Foto Selfie Pakai Sport Bra Jadi Sorotan Warganet: Hot Mommy Idola Kawula Muda
TRIBUN-MEDAN.com - Perang terhadap judi online terus digencarkan. Saat ini jutaan situs judi online merebak di Indonesia bakal ditindak Polri.
Karopenmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan langkah tegas yang akan diambil terhadap hampir 4 juta situs judi online yang menggunakan domain pemerintah.
Ramadhan menjelaskan bahwa Polri akan segera bekerja sama dengan Direktorat Siber untuk menindaklanjuti masalah ini dalam proses penegakan hukum.
“Dalam hal ini Direktorat Siber, tentu saja segera ditindaklanjuti dalam proses penegakan hukumnya,” ujar Ramadhan di Bareskrim Jumat (25/8/2023).
Langkah ini merupakan bagian dari kerja sama antara Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang diatur dalam Memorandum of Understanding (MoU). Dalam MoU tersebut, salah satu poin penting adalah kerja sama dalam mengatasi maraknya judi online.
“Seperti telah kita sampaikan bahwa Polri dalam hal ini Bareskrim dan Kementerian Kominfo menjalin kerja sama MoU. Ada hal-hal yang telah disepakati salah satunya adalah judi online ya,” ujarnya.
Sumber dari Drone Emprit, sistem monitor dan analisis media sosial, mengungkapkan fakta mengkhawatirkan bahwa hampir 4 juta situs web judi online memanfaatkan domain pemerintah “.go.id” untuk menarik pengunjung.
Ismail Fahmi, pendiri Drone Emprit, menyatakan bahwa Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat judi online.
Menurut Ismail Fahmi, situs-situs pemerintah yang dikunjungi oleh ASN dan masyarakat diisi dengan informasi dan tautan terkait judi online. Situs-situs tersebut terkadang telah diretas atau ditinggalkan oleh pengelolanya, sehingga menjadi sarang mudahnya akses ke perjudian online yang merugikan.
“Coba sendiri dengan googling: gacor sites:go.id. ASN dan masyarakat yang mengunjungi situs pemerintah, langsung disuguhi informasi judi,” kata Ismail Fahmi, Selasa, 22 Agustus 2023.
Sejak tahun 2018, sudah ada upaya pemblokiran terhadap 846.047 situs judi online, tetapi fakta baru ini mengungkapkan bahwa masih terdapat lebih dari 3 juta situs judi online yang menggunakan domain pemerintahan sebagai tempat beroperasi.
Drone Emprit juga menemukan bahwa masalah serupa tidak hanya terjadi pada situs pemerintah, namun juga melibatkan situs-situs akademik dengan lebih dari 1,2 juta halaman web judi online yang menggunakan domain “ac.id“.
Kabar ini memunculkan keprihatinan yang mendalam di kalangan masyarakat, dan langkah tegas dari pihak berwenang diharapkan untuk mengatasi maraknya situs judi online yang merugikan ini.
Artis Promo Judi Online
Offenbar hast du diese Funktion zu schnell genutzt. Du wurdest vorübergehend von der Nutzung dieser Funktion blockiert.
SEJUMLAH artis dan selebgram diduga terkait dengan tindak pidana perjudian. Mereka diperiksa sebagai saksi di kantor polisi dalam beberapa waktu terakhir karena diduga mempromosikan situs judi daring atau online. Dua di antaranya diperiksa di Bareskrim Mabes Polri yaitu Wulan Guritno dan Amanda Manopo.
Amanda Manopo diperiksa di Bareskrim Mabes Polri pada Senin, 2 Oktober 2023. Pemeriksaan berlangsung selama 10 jam. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan pemeriksaan berlangsung hingga pukul 20.00 WIB.
“Dengan 34 pertanyaan,” ujar Brigjen Pol Adi Vivid dikutip dari artikel berjudul Diperiksa Bareskrim, Amanda Manopo Saya tidak Tahu Sama Sekali Kalau Ini Judi Online diunggah di laman www.tempo.co.
Usai pemeriksaan, Amanda mengaku ia memang mempromosikan situs Sakti 123 melalui media sosialnya. Ia mengaku mendapatkan informasi bahwa situs itu adalah permainan atau game online. Ia mendapatkan bayaran sebesar Rp16 juta. Ia mengaku menceritakan semua hal terkait kerja sama itu ke penyidik.
“Saya tidak tahu sama sekali kalau ini judi online. Yang saya tahu memang itu hanya sebatas games saja, tidak ada judi,” ungkap Amanda.
Amanda merupakan satu dari 26 artis dan influencer media sosial yang terseret ke kasus judi. Mereka dilaporkan oleh Aliansi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) ke Bareskrim Polri. Selain Amanda, Bareskrim juga memeriksa sejumlah artis yaitu Wulan Guritno, Yuki Kato, dan Cupi Cupita.
Brigjen Pol Adi Vivid mengingatkan artis atau pesohor publik untuk lebih selektif menerima kerja sama, termasuk mempromosikan situs-situs online. Bila terbukti terlibat langsung mempromosikan situs judi online, artis atau pesohor publik dapat dijerat dengan Pasal 45 Ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)
“Stop saat ini mempromosikan judi online. Karena korban banyak, banyak orang yang jatuh miskin,” ujar Brigjen Pol Adi Vivid dikutip dari artikel berjudul ALMI Sebut 26 Artis yang Dilaporkan Atas Kasus Dugaan Promosi Judi Online Untung hingga Ratusan Juta Rupiah diunggah di laman www.viva.co.id pada Senin 4 September 2023.
Selain Bareskrim Polri, ada 26 Polda juga melakukan penindakan terhadap kasus judi online maupun offline. Satu di antaranya Polda Riau. Jumat 15 September 2023, anggota patroli siber menemukan alamat protokol internet atau IP address mencurigakan. Polisi lalu menelusuri temuan tersebut.
“Ada IP Address ke salah satu situs judi online dan dilaporkan ke direktur untuk dilanjutkan pengungkapan secara detail,” ungkap Wakil Direktur Reskrimsus Polda Riau AKBP Iwan P Manurung dikutip dari artikel berjudul Polisi Tangkap Bandar Judi Online dengan Capai Aset Rp57,7 M di Riau diunggah di laman www.tribratanews.polri.go.id pada 22 September 2023.
Polisi kemudian menangkap seorang tersangka bernama Ari Guswanto. Ari merupakan bandar judi. Ia membuat IP address akun judi lalu menyebarkannya ke sejumlah website. Polisi menyita aset dengan total nilai Rp57,7 miliar.
Polda Banten pun menangkap tiga pemilik akun Instagram yang diduga mempromosikan situs judi online. Ketiga pemilik akun diduga mendapat jutaan rupiah tiap bulan dari promosi tersebut. Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 Undang Undang ITE.
September 2023, Polri menindak 301 kasus judi online maupun offline. Jumlah penindakan pada September menurun bila dibandingkan dengan Agustus 2023. Sebab pada Agustus 2023, jumlah penindakan sebesar 314 kasus.
Data itu didapat dari EMP Pusiknas Bareskrim Polri yang diakses pada Selasa, 3 Oktober 2023. Polda Jawa Tengah menjadi satuan kerja setingkat provinsi yang melakukan penindakan yaitu 61 kasus. Sementara Polda Jawa Timur di posisi kedua dan Polda Jawa Barat di posisi ketiga.
Adapun 457 orang diperiksa di kantor polisi sebagai terlapor kasus judi. Karyawan swasta merupakan kategori terlapor paling banyak yaitu 182 orang. Mirisnya sebanyak 17 pelajar dan mahasiswa juga dilaporkan terlibat dalam kasus judi.
Sebagai informasi, sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas). Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri serta berlandaskan regulasi Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pusiknas Bareskrim Polri memiliki sistem Piknas untuk mendukung kinerja Polri khususnya bidang pengelolaan informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta pelayanan data kriminal baik internal dan eksternal Polri dalam rangka mewujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).
--- Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya ---
0 0 Tautan artikel berhasil disalin!
PT Espay Debit Indonesia Koe atau DANA buka suara usai perusahaan dicatut terlibat judi online Slot 8278, yang melibatkan warga negara China.
Head of Communications DANA Indonesia Sharon Issabella menegaskan pihaknya berkomitmen untuk mematuhi hukum yang berlaku, serta menjunjung tinggi prinsip keamanan serta integritas dalam layanannya.
"DANA telah bekerja sama dengan erat membantu Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam proses penyidikan PT Odeo Teknologi Indonesia dan membantu mengungkap kegiatan ilegal yang terjadi," kata Sharon dalam keterangan resmi, Senin (4/11).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai perusahaan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), DANA mengklaim telah menjalankan proses pendaftaran akun merchant-merchant sesuai hukum yang berlaku.
"Kami pun secara ketat melakukan proses pemantauan secara ketat, pelaporan kepada otoritas terkait dan penutupan akun bagi merchant yang menyalahgunakan dan terbukti melakukan transaksi mencurigakan sesuai arahan pihak yang berwajib," imbuhnya.
Selain itu, DANA menyambut baik pembentukan Satgas Penanggulangan Perjudian Online oleh Kepala Polri dan siap membantu Polri untuk kelancaran penegakan hukum dan pemberantasan judi online hingga tuntas.
"Kami akan terus bersinergi dan secara proaktif bekerja sama dengan regulator dan aparat penegak hukum untuk memberantas judi online untuk ekosistem digital Indonesia yang lebih aman," pungkasnya.
Sebelumnya, Polri membongkar situs judi online Slot 8278 yang melibatkan warga negara China. Situs judi online ini disebut meraup omzet miliaran rupiah.
Polri menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini. Satu tersangka merupakan Warga Negara Cina, sementara enam orang lainnya merupakan warga Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan aliran transaksi keuangan slot 8278 melalui deposit PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA).
"Dia selaku jasa penyedia jasa pembayaran layer pertama yang memfasilitasi dan bekerja sama dengan PT Odeo sebagai merchant dengan izin PPOB (Payment Point Online Bank)," kata Himawan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti adanya anggota dewan yang diduga terlibat judi online.
Puan mempersilakan nama-nama anggota DPR RI itu disebutkan jika terbukti terlibat judi online.
Baca juga: MKD Klaim 2 Anggota DPR RI yang Dilaporkan Satgas Judi Online Hanya Deposit Rp 500 Ribu
"Ya kalau memang itu ada ya sebutin namanya," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Adapun, Satgas Judi Online melaporkan 2 anggota DPR RI yang diduga kuat bermain judi online ke MKD DPR RI pada Selasa (2/7/2024). Ternyata, kedua legislator itu diduga hanya deposit tidak lebih dari Rp 500 ribu untuk main judol.
Baca juga: 2 Anggota DPR Terlibat Judi Online, Ini Sanksi yang akan Diberikan MKD
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua MKD DPR RI, Habiburokhman. Dia menyebut temuan tersebut berdasarkan laporan Menko Polhukam selaku Ketua Satgas Judi Online melalui surat resmi ke MKD DPR RI.
"Rp 500 ribu, dua-duanya," kata Habiburokhman di MKD DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Ia menyampaikan kedua anggota DPR RI itu nantinya akan segera diperiksa oleh MKD. Hanya saja, MKD tidak berniat memproses hal tersebut ke jalur hukum.
"APH-nya (aparat penegak hukum, Red) apaan orang Rp 500 ribu," ucapnya.
Sementara itu, Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun mengatakan keduanya tidak akan diadukan ke penegak hukum lantaran nilai transaksinya hanya kecil.
Baca juga: Beda Temuan PPATK dan Satgas Judi Online soal Anggota DPR yang Main Judi Online, Ini Penjelasan MKD
"Jadi besarannga kecil-kecil ya, Rp500 ribu paling besar ya," pungkasnya.
KEBUMEN, Kebumen24.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kebumen berhasil mengamankan seorang pria berinisial MA (39), warga Desa Seliling, Kecamatan Alian, Kebumen.
Pria tersebut ditangkap atas dugaan keterlibatannya dalam aktivitas perjudian online. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 8 November 2024, sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah rumah makan di Jalan HM Sarbini, Kebumen, tempat tersangka bekerja.
Penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitasnya. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan MA beserta barang bukti.
Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian menyita uang tunai dan satu unit ponsel android yang diduga digunakan untuk menjalankan judi online jenis “Hongkong”.
Menurut pengakuan MA kepada polisi, dirinya menyediakan layanan taruhan judi online melalui aplikasi di ponselnya. Para pelanggan datang langsung kepadanya untuk membeli angka taruhan.
Setiap transaksi memberikan keuntungan berupa imbalan yang bergantung pada jumlah digit angka dan besaran taruhan yang dipasang pelanggan. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum karena aktivitas judi online semakin marak.
“Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian, termasuk judi online yang semakin berkembang di masyarakat,” ujar Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kabagops Polres Kebumen, Kompol Setiyoko didampingi Kanit PPA Ipda Deni Yasin Abdilah dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 12 Desember 2024.
Tersangka MA kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan sejumlah pasal. Ia dikenakan Pasal 45 Ayat (3) juncto Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu, ia juga dijerat dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kompol Setiyoko menjelaskan bahwa ancaman hukuman untuk tersangka cukup berat. “Tersangka diancam dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar,” tegasnya.
Hukuman ini diharapkan memberikan efek jera kepada para pelaku judi online dan pihak lain yang berencana melakukan tindakan serupa.
Selain itu, polisi juga mengingatkan masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian, baik secara offline maupun online. Judi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memiliki dampak negatif bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Kepolisian mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi awal hingga kasus ini dapat diungkap.
“Sinergi antara masyarakat dan polisi sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari tindak kriminal,” imbuh Ipda Deni.
Polres Kebumen akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap berbagai bentuk pelanggaran, termasuk perjudian. Polres Kebumen mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan sekitar.
Kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal seperti perjudian yang meresahkan. Langkah tegas ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Kebumen.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.